Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, Bus KPK RI Bakal Sambangi 6 Provinsi di Pulau Sumatera, Termasuk Jambi

- 7 September 2023, 15:22 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Istimewa/

Baca Juga: Semakin Seru, KPK Bentuk Tim Gabungan Usut Aset Milik Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo

Baca Juga: Perkara Uang Ketok Palu Berlanjut, KPK Tahan Lima Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi

Baca Juga: Cak Imin Dipanggil KPK, PKS; Tidak Perlu Khawatir

Hal ini diharapkan agar masyarakat atau publik dapat menolak semua bentuk pemberian, baik berupa uang, fasilitas dan barang dari calon pemimpin atau partai politik. 

Semoga tahun Politik 2024 nanti masyarakat tidak memilih partai atau calon pemimpin yang masih memberikan atau melakukan politik uang. (Fir)

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah