Kasus TPPO Modus Magang Internasional Ferienjob di Jerman, Ini Keterangan Universitas Jambi

- 28 Maret 2024, 07:00 WIB
Gerbang masuk ke kampus Universitas Jambi.
Gerbang masuk ke kampus Universitas Jambi. /Website unja.ac.id/

Kedua belas, Berdasarkan sharing session tersebut dan diskusi dengan prodi, Universitas Jambi mengkonversi kegiatan magang ke Jerman tersebut menjadi program MBKM senilai 20 SKS.

Belas ketiga , Setelah muncul pemberitaan terkait penetapan status tersangka Prof. Sihol Situngkir dalam dugaan kasus TPPO dari Bareskrim Polri, Universitas Jambi pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 mengumpulkan kembali mahasiswa yang telah melakukan magang di Jerman untuk mendapatkan informasi/keluhan/aduan dari mahasiswa. Dalam pertemuan tersebut diperoleh informasi sebagian mahasiswa yang merasa kegiatan ferienjob nya positif, mendapatkan tempat kerja dan upah yang layak, namun sebaliknya ada yang mendapatkan perlakuan dari agen/perusahaan di Jerman yang tidak mengenakkan (tidak mendapatkan tempat kerja dan upah yang layak serta perlakuan negatif lainnya )

Keempat belas , Terkait dengan status Prof. Sihol Situngkir, secara administratif merupakan guru besar di FEB Universitas Jambi. Namun saat ini yang bersangkutan tidak aktif melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Jambi dan sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain.

Kelima belas , Dalam kegiatan Ferienjob ke Jerman ini, Prof. Sihol Situngkir tidak bertindak sebagai perwakilan Universitas Jambi, namun sebagai perwakilan PT. SHB.

Keenam belas , Terkait status tersangka Prof. Sihol Situngkir, Universitas Jambi menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan apabila ada keputusan inkrah dari pengadilan, maka akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan kepegawaian dan peraturan-undangan yang berlaku serta sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Universitas Jambi.

Ketujuh belas , Selanjutnya Universitas Jambi akan membentuk waktu untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus ferienjob ini, dan akan memberikan bantuan/pendampingan dalam bentuk apapun yang diperlukan bagi mahasiswa. Salah satunya membentuk Posko Layanan Pengaduan, dan Memberikan Trauma Healing untuk meningkatkan kembali motivasi mahasisa yang bersangkutan.

Kedelapan belas , Rektor memastikan tidak melanjutkan MoU antara Universitas Jambi dan PT. SHB.

Demikian Keterangan pers ini yang dilansir Oke Tebo dari website unja.ac.id terkait berita yang sedang berkembang mengenai keikutsertaan mahasiswa Universitas Jambi dalam program Ferienjob ke Jerman. ***

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: unja.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x