5 Poin Tuntutan
Pada pemberitaan sebelumnya, karyawan PT WPS menggelar rapat atas persoalan yang tengah mereka hadapi.
Hasil rapat, mereka bersepakat melaporkan PT WPS kepada Disnakertrans Tebo terkait pengabaian hak-hak yang seharusnya mereka dapati dari perusahaan.
Baca Juga: Ratusan Karyawan Tambang Batu Bara Bakal Demo di Kantor Bupati Tebo, Ini Tanggapan Warga
Dari berbagai permasalahan, ada 5 poin yang disepakati dan akhirnya menjadi poin dalam laporan tersebut.
Pertama, meminta pihak perusahaan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan.
Kedua, meminta agar BPJS Ketenagakerjaan karyawan didaftarkan sebagaimana kesepakatan sebelumnya.
Ketiga, meminta gaji para karyawan dibayar penuh bukan hanya 30 persen.
Keempat, meminta kepastian pembayaran THR karyawan sesuai aturan
Kelima, mempertanyakan dasar PHK terhadap sejumlah karyawan sebelumnya.***