Ini Perkembangan Kasus Kematian Santri di Pondok Pesantren Rimbo Bujang Tebo, 47 Saksi Telah Diperiksa

- 17 Maret 2024, 14:11 WIB
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan saat konferensi pers terkait perkembangan kasus kematian santri di Ponpes Rimbo Bujang.
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan saat konferensi pers terkait perkembangan kasus kematian santri di Ponpes Rimbo Bujang. /Syahrial /Oke Tebo

Selain itu, kata Kapolres Tebo, juga telah dilakukan ekshumasi dan otopsi dalam bersama Tim Dokter Forensik (1 Dokter Forensik dan 4 Orang tenaga medis) pada tanggal 20 November 2023.

Dengan Kesimpulan hasil Otopsi, penyebab kematian adalah patah batang tengkorak dan pendarahan hebat pada otak dan tidak ditemukan trauma tajam.

Kemudian, kata Kapolres, tindakan yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli diantaranya, Ahli Forensik yang dilakukan pada tanggal 12 Desember 2023, dan Ahli Anatomi Patologi pada tanggal 12 Desember 2023.

“Kita juga telah melakukan pra rekonstruksi pada tanggal 25 November 2023 dan 05 Desember 2023. Kemudian mengirimkan sp2hp dan penyampaian perkembangan perkara secara lisan kepada pelapor, dan melakukan gelar perkara serta pembahasan bersama Internal Polres Tebo serta Ditreskrimum Polda Jambi di Polres Tebo sebanyak 5 kali,” ungkap Kapolres.

Barang Bukti yang Diamankan 

Dari penanganan kasus ini, Polres Tebo telah menyita dan mengenakan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang disita adalah:

  • 1 (satu) Helai Baju warna Biru Dongker dengan Tulisan YES NO MAY BE yang telah dipotong.
  • 1 (satu) Helai Kain Sarung warna Biru Bermotif Merk 210 HDS yang telah dipotong
  • 1 (satu) Helai Celana Dalam warna Abu-abu yang telah dipotong
  • 2 (dua) Buah Kabel Tunggal warna hitam dengan panjang ± 160 (seratus enam puluh) Cm ukuran 1,5 MM. 
  • 1 (satu) Buah Kabel Tunggal warna merah dengan panjang ± 770 (tujuh ratus tujuh puluh) Cm ukuran 1,5 MM. 
  • 1 (satu) Buah Kabel Tunggal warna merah dengan panjang ± 850 (delapan ratus lima puluh) Cm ukuran 1,5 MM)
  • 2 (dua) unit DVR CCTV
  • 1 (satu) unit FLASDISK

Sementara, barang bukti yang diamankan adalah:

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x