Lagi Asik Karaokean di Bungo, Tersangka Penggelapan di Tebo Ditangkap Polisi

- 21 Agustus 2023, 14:06 WIB
Lagi Asik Karaokean di Bungo,  Tersangka Penggelapan di Tebo Ditangkap Polisi
Lagi Asik Karaokean di Bungo, Tersangka Penggelapan di Tebo Ditangkap Polisi /Oke Tebo/

Baca Juga: Polisi Ringkus Terduga TPPO di Merangin Jambi

Baca Juga: Tim Tabur Kejagung - Kejari Pati Ringkus Buronan Mantan Karyawan PD BPR BKK

Selain itu, Tim Sultan Polres Tebo juga mengamankan selembar surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) dan kunci kontak mobil tersebut.

"Untuk pengembangan kasus ini, tersangka dan barang bukti kita amankan di Mako Polres Tebo,* kata Rezka lagi.

Baca Juga: Polisi Ringkus 6 Tersangka Begal Di Jakarta, Satu Tersangka Otak Pembegalan 

Baca Juga: Enam Pelaku Judi Online Terbesar di Jawa Tengah di Tangkap Polisi, Ini Modus Dan Peran Para Tersangka

Atas perbuatannya, lanjut Rezka, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dan pasal 480 KUHPidana.

"Tersangka kita kenakan dengan Pasal 372 KUHPidana dan pasal 480 KUHPidana," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah