Polda Jambi Amankan Sopir, Kernet, dan Mobil Truk Bermuatan Puluhan Unit Motor Bodong

- 29 Juli 2023, 13:34 WIB
Tim Resmob Polda Jambi saat mengamankan sopir, kernet dan mobil truk bermuatan sepeda motor bodong m
Tim Resmob Polda Jambi saat mengamankan sopir, kernet dan mobil truk bermuatan sepeda motor bodong m /Oke Jambi/

OKETEBO.COM – Dua mobil truk bermuatan 36 unit sepeda motor bodong (motor tanpa bukti kepemilikan yang sah) diamankan polisi di Mako Polda Jambi. 

Selain mobil truk bermuatan puluhan unit sepeda motor bodong tersebut, polisi juga mengamankan sopir dan kernet mobil truk tersebut.

Adapun sopir dan kernet yang diamankan adalah B (42) dan RD (42) yang berasal dari Jakarta, serta ASH (47) dan RS (34) yang berasal dari Medan.

Baca Juga: Jabatan Tiga Pamen Polda Jambi Dirolling, Ini Penyebabnya

Baca Juga: Polda Jambi Ungkap Kasus TPPO PSK Online

Sopir, kernet beserta barang bukti berupa mobil truk bermuatan sepeda motor bodong tersebut diamankan di Mako Polda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sopir, kernet dan mobil truk bermuatan 36 unit sepeda motor bodong ini diamankan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di Jalan Sumberejo, Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu, 26 Juli 2023 kemarin.

Kapolda Jambi melalui Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan, pengamanan sopir, kernet dan mobil truk bermuatan sepeda motor bodong tersebut berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima tim Resmob Polda Jambi.

Baca Juga: Hebat, PASI Tebo Juara Fun Run Polda Jambi

Baca Juga: Satgas TMMD ke 117 Ikut Membantu Kegiatan Mengajar Mengaji Anak-anak di Desa Talang Silungko

Informasi tersebut menyatakan bahwa adanya mobil truk bermuatan sepeda motor bodong melintas di wilayah Jambi.

Menerima laporan dari masyarakat tersebut, tim Resmob Polda Jambi pun langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan, tim berhasil mengetahui ciri-ciri truk yang mengangkut puluhan sepeda motor bodong tersebut. Selanjutnya, tim pun melakukan penelusuran mencari keberadaan mobil tersebut

"Timm menyusuri kawasan Pal X, Kota Jambi hingga kawasan Simpang Rimbo. Namun tak berhasil menemukan truk yang dimaksud," kata dia, dilansir OkeTebo.com dari laman antaranews.com, Sabtu, 28 Juli 2023.

Baca Juga: 30 WNI Jalani Proses Hukum di Malaysia, Polda Jambi; Diduga Aktivitas Judi Online

Meski tak ditemukan, namun terus berupaya mencari dengan menelusuri lorong-lorong di Kota Jambi.

Alhasil, tim menemukan mobil truk yang dimaksud di Jalan Sumberejo, Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. "titm mendapati truk itu sedang terparkir di lorong jalan," katanya.  

Begitu menemukan buruannya, tim Resmob Polda Jambi langsung memeriksa sopir dan kernet mobil itu. Kemudian, tim menggeledah muatan mobil tersebut.

Baca Juga: Sabu Cair yang Diamankan Polda Jambi dari WNA Asal Iran Ternyata Bisa Dijadikan 750 Kg Sabu Kristal

Baca Juga: Komitmen Cegah Karhutla di Jambi, Perusahaan Group Asian Agri Ini MoU Dengan Desa Bebas Api di Tebo

Hasil penggeledahan, ternyat truk tersebut bermuatan sepeda motor bodong atau sepeda motor tanpa bukti kepemilikan yang sah.

"Dua mobil truk bermuatan 36 unit sepeda motor tanpa kepemilikan yang sah," katanya.

"Dari pengakuan sopir truk, sepeda motor bodong tersebut berasal dari Jakarta untuk dikirim ke Medan," pungkasnya. (***)

Editor: Syahrial

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah