Polres Merangin Bekuk Dua Tersangka Bandar Narkoba di Kedai Tuak

- 19 Juli 2023, 12:51 WIB
Dua warga tersangka penyalahgunaan narkoba saat diamankan di Mako Polres Merangin.
Dua warga tersangka penyalahgunaan narkoba saat diamankan di Mako Polres Merangin. /Humas Polres Merangin/

Kemudian, pada Senin, 17 Juli 2023, sekitar pukul 02.15 WIB, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Merangin mengendus adanya transaksi narkoba yang bakal dilakukan oleh kedua warga tersebut.

Lokasinya di sebuah kedai tuak yang berada di jalur dua Kodim Bangko.

Baca Juga: Polres Tebo Ringkus Tiga Tersangka Bandar Narkoba di Rimbo Ulu, Ini Para Tersangkanya

Tak ingin buruannya lepas, hari itu juga Tim Opsnal Resnarkoba Polres Merangin bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Tiba di lokasi, ternyata benar, kedua warga tersebut tengah menjual narkoba jenis sabu.

Saat itu pula Tim Opsnal Resnarkoba Polres Merangin langsung melakukan penangkapan terhadap kedua warga tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Merangin menemukan 3 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong celana terduga.

Baca Juga: Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Tanjab Barat Gelar Konferensi Pers

Selain itu, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Merangin juga menemukan 6 plastik bening yang disimpan didalam kotak rokok terduga. Plastik bening tersebut diduga berisi narkoba jenis sabu.

Saat diinterogasi, Kedua warga tersebut mengaku jika narkoba jenis sabu itu adalah milik mereka. Narkoba tersebut dibawanya dari Desa Limbur Merangin.

Atas dasar itu, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Merangin melakukan penangkapan terhadap kedua warga tersebut dan mengamankan seluruh barang bukti.

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Humas Polda Jambi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah