Informasi yang dirangkum Oke Tebo, saksi pada laporan tersebut yakni Ihsanudin anggota DPRD Tebo yang sekaligus Ketua Fraksi PDIP.
Kemudian, saksi dalam laporan tersebut yakni Aivandri yang diketahui merupakan Wakil Ketua I DPRD Tebo.
Kronologi Dugaan Pemerasan
Laporan dugaan pemerasan ini berawal dari pelapor (Purwadhi Adhi Nugroho) mendapat informasi dari korban (Ihsanudin) bahwa telah dilaporkan oleh oknum wartawan dan LSM sebesar Rp 50 juta pada 22 Maret 2023 lalu.
Ihsanudin yang juga selaku Ketua Fraksi PDIP DPRD Tebo menyerahkan uang tersebut kepada Aivandri AB yang kemudian diserahkan kepada oknum LSM berinisial AL. Uang yang diserahkan tersebut adalah milik Fraksi PDIP.
Atas kejadian itu, pelapor tidak senang karena merasa dirugikan dan selanjutnya melaporkan hal itu kepada Polres Tebo untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. ***