Polres Tebo Membenarkan Adanya Laporan Anggota DPRD Tebo Terkait Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Wartawan dan LSM

- 16 April 2023, 14:11 WIB
Purwadhi Adhi Nugroho, anggota DPRD Tebo saat buat Laporan Polisi di Polres Tebo. Ia melaporkan oknum Wartawan dan LSM yang diduga mengancamnya.
Purwadhi Adhi Nugroho, anggota DPRD Tebo saat buat Laporan Polisi di Polres Tebo. Ia melaporkan oknum Wartawan dan LSM yang diduga mengancamnya. /Supri/


Informasi yang dirangkum Oke Tebo, saksi pada laporan tersebut yakni Ihsanudin anggota DPRD Tebo yang sekaligus Ketua Fraksi PDIP.
Kemudian, saksi dalam laporan tersebut yakni Aivandri yang diketahui merupakan Wakil Ketua I DPRD Tebo.


Kronologi Dugaan Pemerasan


Laporan dugaan pemerasan ini berawal dari pelapor (Purwadhi Adhi Nugroho) mendapat informasi dari korban (Ihsanudin) bahwa telah dilaporkan oleh oknum wartawan dan LSM sebesar Rp 50 juta pada 22 Maret 2023 lalu.


Baca Juga: Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor di Tebo Meninggal Dunia Setelah Tabrakan Dengan Truk Minyak Ilegal

Ihsanudin yang juga selaku Ketua Fraksi PDIP DPRD Tebo menyerahkan uang tersebut kepada Aivandri AB yang kemudian diserahkan kepada oknum LSM berinisial AL. Uang yang diserahkan tersebut adalah milik Fraksi PDIP.


Atas kejadian itu, pelapor tidak senang karena merasa dirugikan dan selanjutnya melaporkan hal itu kepada Polres Tebo untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. ***

Halaman:

Editor: Amri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x