Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor di Tebo Meninggal Dunia Setelah Tabrakan Dengan Truk Minyak Ilegal

- 14 April 2023, 20:07 WIB
Dua terduga mengangkut minyak ilegal atau minyak bayat yang diamankan Polres Tebo.
Dua terduga mengangkut minyak ilegal atau minyak bayat yang diamankan Polres Tebo. /Oke Tebo/

OKETEBO.COM – Polres Tebo mengamankan sopir dan penumpang mobil truk Mitsubishi bernopol BA 8701 MU yang bermuatan minyak ilegal atau minyak bayat. Keduanya diamankan di Jalan Lintas Tebo Jambi, tepatnya di Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

 

Sipir mobil truk yang diamankan tersebut diketahui bernama Azwar (53), warga Desa Barulak Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat. 

Sedangkan penumpangnya yang juga ikut diamankan yakni Lily Aryosi (37), warga Desa Sarilamak Kecelakaan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga: Tabrakan Kapal Penumpang Berisi 17 Orang, 2 Orang Hilang

Sebelum diamankan, mobil truk tersebut terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Beat bernopol BH 2818 CY, di Jalan Lintas Tebo Jambi, tepatnya di Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi pada Kamis, 13 April 2023 kemarin.

Akibat kecelakaan itu, pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal di tempat. Kedua korban tersebut merupakan warga Desa Sungai Keruh Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Sementara, saat dilakukan pengecekan, ternyata mobil truk Mitsubishi BA 8399 FU yang mengalami kecelakaan tersebut bermuatan minyak ilegal atau minyak olahan (minyak bayat) sebanyak 10.000 liter.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x