Sesampai di Provinsi Sumatera Utara, Rabu, 29 Maret 2022, sekira pukul 17:30 WIB, Tim Sultan langsung menuju lokasi pelaku yakni di rumah kontrakan pelaku yang berada di Kelurahan Air Hitam Kabupaten Langkat. "Hari itu juga pelaku dan sejumlah barang bukti berhasil kita amankan," kata Rezka.
Barang Bukti yang Diamankan Dari Pelaku
Rezka menjelaskan, adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 7 lembar kwitansi penyerahan uang yakni 1 Buah Buku tabungan, 1 lembar setoran tunai.
Baca Juga: Polisi Ingatkan Ini Pada Pengguna Sepeda Listrik di Tebo
Selain itu, kata dia, 1 Buah Buku Rekapan Merk OKEY, 1 unit Sepeda listrik warna merah dan 1 buah kunci kontak sepeda listrik warna merah.
"Tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mako Polres Tebo untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya. (***)