Polda Jambi Amankan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi

- 30 Maret 2023, 04:29 WIB
Empat orang kurir yang membawa puluhan kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi saat diamankan di Mako Polda Jambi.
Empat orang kurir yang membawa puluhan kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi saat diamankan di Mako Polda Jambi. /Oke Tebo/

OKETEBO.COM – Polda Jambi berhasil menggagalkan pengiriman puluhan kilogram narkoba jenis sabu dan ribuan butir pil ekstasi dari Pekanbaru ke Palembang.

 

Puluhan kilogram narkoba jenis sabu dan ribuan butir pil ekstasi dibawa oleh empat orang kurir yakni YF, CD, ZI, dan BN. Keempat orang kurir ini merupakan warga Pekanbaru.

Baca Juga: Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 14 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi ke Pulau Jawa

Baca Juga: Motor Curian di Tebo Jambi Dijual ke Dharmasraya, Pencuri dan Pembeli Ditangkap Polisi

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji mengatakan, dari empat orang kurir tersebut, pihaknya mengamankan narkoba jenis sabu seberat 30,1 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 14.958 butir.

"Barang terlarang tersebut berasal dari Pekanbaru dan rencananya akan dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan," kata dia, dilansir dari akun Instagram Polda Jambi pada Rabu, 29 Maret 2023.

Baca Juga: Kapolri Ngaku Ada Dugaan Pungli Masuk Sekolah Inspektur Polisi, Ini yang Dilakukannya

Dia menjelaskan bahwa keempat orang kurir dan barang bukti tersebut diamankan di Rantau Badak, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Provinsi Jambi pada Senin, 27 Maret 2023.

Baca Juga: Edarkan Uang Palsu di Tapanuli Tengah, Pasutri Asal Bungo Jambi Ditangkap Polisi

Selain para kurir dan barang bukti sabu beserta pil ekstasi, ungkap dia, pihaknya juga mengamankan dua unit mobil yang digunakan keempat orang kurir tersebut.

"Barang bukti ini akan dimusnahkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam pemberantasan narkotika," pungkasnya.

Atas perbuatannya, keempat orang kurir tersebut dikenakan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (***)

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x