Polres Jakarta Barat Amankan 6 Tersangka Dan 277 Kilogram Sabu di Aceh

- 23 Februari 2023, 18:41 WIB
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 277 kilogram.
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 277 kilogram. /PMJNews/

OKETEBO.COM – Anggota Polisi di Jakarta Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Jakarta Barat.

Tidak tanggung-tanggung, pada ungkap kasus kali ini, anggota Polisi di Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 277 kilogram.

Ungkap kasus ini dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di Jalan Raya Lintas Mendan Banda Aceh, Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Baca Juga: Narkotika Jenis Sabu Senilai Rp 1,4 Miliar Gagal Beredar di Jambi

Baca Juga: Polres Tanjab Barat Amankan Sepasang Kekasih dan Barang Bukti 0,5 Kilogram Sabu

Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Pembuat Liquit Vape Isi Sabu, Tersangka Dan 1 Ember BB Diamankan

Kapolres Jakbar, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pada ungkap kasus ini, personelnya berhasil menangkap enam orang terduga pelaku yang berperan sebagai kurir.

Saat dilakukan penangkapan, kata Kapolres, para pelaku sempat berupaya melarikan diri. 

Namun dengan sigap, personelnya berhasil meringkus para pelaku.

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x