Polresta Jambi Amankan Tiga Tersangka Dan Barang Bukti 25 Kilogram Ganja

- 15 Februari 2023, 09:12 WIB
Ilustrasi barang bukti ganja.
Ilustrasi barang bukti ganja. /Antaranews.com/

Dari lokasi tersebut, Satreskoba Polresta Jambi menemukan barang bukti berupa 23 paket besar dan satu paket sedang ganja. Barang bukti ganja tersebut ditemukan dalam dapur rumah tersangka.

Pengembangan selanjutnya, petugas mengamankan pelaku LA di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi.

"Pelaku yang ditangkap merupakan jaringan peredaran narkoba di Jambi. Pelaku mendapatkan ganja tersebut dari Sumatera Utara (Sumut)," pungkasnya. (***)

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah