Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Jambi Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Ini, Berikut Nama-namanya

- 15 Februari 2023, 06:16 WIB
Kantor KPK RI.
Kantor KPK RI. /Oke Tebo/

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengesahan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017—2018," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, dilansir dari laman Antaranews, Selasa, 14 Februari 2023.

Baca Juga: Jalan Penghubung Antar Kecamatan di Tebo Ini Rusak Parah, Padahal Menuju Rumah Ketua DPRD

Fikri mengungkapkan bahwa ada enam saksi yang akan diperiksa penyidik KPK di Mako Polda Jambi.

Diketahui, sebelumnya penyidik KPK telah mengumumkan 28 tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017—2018.

Berikut nama-nama Ke-28 tersangka anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014—2019 yang ditetapkan tersangka oleh KPK:

Baca Juga: Terkait Dugaan Oli Palsu, Anggota Komisi II DPRD Bungo Minta APH Segera Mengusut Tuntas

Syopian (SP), Sofyan Ali (SA), Sainudin (SN), Muntalia (MT), Supriyanto (SP), Rudi Wijaya (RW), M. Juber (MJ), Poprianto (PR).

Kemudian, Ismet Kahar (IK), Tartiniah RH (TR), Kusnindar (KN), Mely Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), dan Edmon (EM).

Seterusnya, M. Khairil (MK), Rahima (RH), Mesran (MS), Hasani Hamid (HH), Agus Rama (AR), Bustami Yahya (BY), Hasim Ayub (HA), Nurhayati (NR).

Kemudian, Nasri Umar (NU), Abdul Salam Haji Daud (ASHD), Djamaluddin (DL), Muhammad Isroni (MI), Mauli (MU), dan Hasan Ibrahim (HI). (***)

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x