OKETEBO.COM – Polisi berhasil membongkar sindikat pengoplosan beras bulog di wilayah hukum Polda Banten.
Pada kasus ini, Satgas Pangan Polda Banten meringkus tujuh orang tersangka diduga sindikat pengoplos beras Bulog.
Ketujuh tersangka pengoplos beras Bulog ini yaitu HS (36), TL (39), AL (58), BR (31), FR (42), HM (66), dan ID (30).
Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan SIM di Jambi
Baca Juga: Usai Curhat Dengan Polisi, 18 Nelayan Dan Tukang Ketek Dapat Bantuan Beras Dari Polda Jambi
Ketujuh tersangka itu diamankan pada waktu dan tepat yang berbeda pada Rabu, 8 Februari sampai dengan Kamis, 9 Februari 2023.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan bahwa Satgas Pangan Polda Banten berhasil mengamankan 7 tersangka pada kasus pengoplos beras Bulog tersebut.
“ketujuh tersangka kita tangkap di tempat yang berbeda," kata Didik, dilansir Oke Tebo dari laman PMJNews pada Sabtu, 10 Februari 2023.