Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan SIM di Jambi

- 9 Februari 2023, 22:17 WIB
Ilustrasi ditangkap.
Ilustrasi ditangkap. /Pexels/Kindel Media/

OKETEBO.com – Polresta Jambi berhasil bongkar kasus sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jambi.

Pada ungkap kasus sindikat pemalsuan SIM di Jambi ini, Polresta Jambi mengamankan tiga orang tersangka.

Ketiga tersangka pemalsuan SIM di Jambi ini diamankan di lokasi yang berbeda yakni di Kota Jambi dan Pekanbaru Riau pada 1 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Komplotan Pencuri Sawit Warga Merangin Jambi Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka yakni MA (53), RH( 46) dan M (40). Ketiganya merupakan warga Kota Jambi Provinsi Jambi.

Korban sindikat pemalsuan SIM di Jambi ini adalah para supir mobil truk yang jumlahnya diperkirakan ratusan orang.

Baca Juga: Diduga Bandar Narkoba, 3 Warga Tebo Jambi Ditangkap Polisi

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi di Jambi mengatakan, selain memalsukan SIM, ketiga pelaku juga melakukan pemalsuan dokumen negara lainnya.

"Selain SIM mereka juga memalsukan dokumen negara lainnya seperti sporadik," katanya, dilansir dari situs Antaranews, Kamis, 9 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah