Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Tiba-tiba Sampaikan Permintaan Maaf

- 18 September 2022, 17:03 WIB
Akhirnya Putri Candrawathi Mau Jujur, Ferdy Sambo Merasa Sedih dan Menangis, Kuat Maruf Beri Keterangan
Akhirnya Putri Candrawathi Mau Jujur, Ferdy Sambo Merasa Sedih dan Menangis, Kuat Maruf Beri Keterangan /Diolah Dari Google

OKETEBO.com - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mulai terasa lelah berjuang mencari keadilan untuk anak sang kliennya itu.

Dia mengaku sudah tak bisa lagi melanjutkan perjuangan, meski selama ini sudah mengorbankan banyak hal demi mendapatkan keadilan untuk Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Mengaku Yang Pertama Menembak Brigadir J, Ferdy Sambo Terakhir

Kamaruddin Simanjuntak yang biasanya menggebu-gebu membongkar kasus kematian kliennya itu, kini justru menyampaikan permintaan maaf.

"Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya. Baik pikiran, materi, maupun waktu," ucapnya, dilansir Oke Tebo dari laman Pikiran-Rakyat.com.

"Saya membiayai semua perkara ini tapi saya tidak bermaksud mengungkit-ungkit itu, tetapi karena Presiden tidak mau berbuat sesuatu maka pada akhirnya, kecuali hanya 4 kali mengatakan 'buka seterang-terangnya' memang kita harus akui itu," tutur Kamaruddin Simanjuntak menambahkan.

Baca Juga: Kejagung Kembalikan Berkas Istri Ferdy Sambo

Dia pun mengungkapkan bahwa apa yang diperkirakannya selama ini sudah terjadi, yakni mandeknya pengungkapan misteri kematian Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

"Pada akhirnya, apa yang saya perkirakan perkara ini akan menjadi balilut, sudah terjadi. Artinya sudah 3 bulan perkara sejak Juli, Agustus, September, perkara tidak terang-terang," kata Kamaruddin Simanjuntak.

"Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik, setengah hari saya garansi selesai. Tidak sampai seminggu sudah P21 tahap 2, itu dengan kecerdasan saya," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Ajukan Banding, Polri Beri Kesempatan

Sayangnya, Presiden Jokowi juga tak banyak bergerak untuk membuat kasus ini terang-benderang.

Dia dinilai membiarkan Polri terjebak di dalam lumpur, hingga membuat kasus kematian Brigadir J sampai hari ini tidak terungkap.

"Tetapi karena Presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur itu, akhirnya mereka sampai dengan hari ini mereka tetap tidak bisa keluar," ujarnya.

"Sehingga harusnya sudah banyak tersangka, minimal 35 tersangka, yang tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah 7, yang 7 itu pun salah satu dari 5 itu, yaitu tersangka obstruction of justice," tutur Kamaruddin Simanjuntak menambahkan.

Baca Juga: Begitu Baiknya Brigadir J, Sampai Setrika Baju Anak Ferdy Sambo, Terlalu Tega

Melihat penanganan kasus yang tidak bisa diharapkan, dia pun sebagai pengacara keluarga Brigadir J menyampaikan permintaan maaf.

"Oleh karena itu, saya atas nama tim penasihat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," kata Kamaruddin Simanjuntak menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun TikTok @tobellyboy, Minggu, 18 September 2022.***

Editor: Syahrial

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x