Ini Kerugian Negara Dari 7 Perusahaan Yang Disebut Massa Saat Demo di Kejari Tebo, Terbesar CV Triwira Jaya

- 9 September 2022, 21:24 WIB
Massa dari LSM Pekat IB saat orasi.
Massa dari LSM Pekat IB saat orasi. /Iyal /

Hasil pemeriksaan BPKP Jambi terdapat temuan kekurangan volume pekerjaan atas item pekerjaan LPA tanpa penutup aspal sehingga terdapat kelebihan bayar sebesar Rp 931 juta lebih. Belum diketahui apakah kelebihan bayar tersebut telah dikembalikan ke kas daerah.

Baca Juga: Tiga Hari Menghilang dan Dilaporkan Hanyut di Sungai Batang Tebo, Nenek 75 Tahun Ditemukan Selamat

Diketahui, massa yang tergabung dalam LSM Pekat IB menggelar aksi demo di kantor Kejari Tebo pada Rabu, 7 September 2022 kemarin.

Ada 19 poin yang menjadi sorotan massa saat orasi dan seluruhnya telah disampaikan kepada Kejari Tebo dan Kejati Jambi.

Dari 19 poin tersebut, massa aksi menyebutkan ada tujuh perusahaan yang telah merugikan keuangan negara.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Karawang Dipecat Karena Terlihat Peredaran dan Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu

Massa juga menuding jika sampai saat ini diduga ketujuh perusahaan tersebut belum mengembalikannya ke kas daerah sesuai rekomendasi BPK Jambi.

"Kami minta Kejari Tebo memanggil pihak ketiga atau ketujuh pemilik perusahaan tersebut," tegas Romi, ketua LSM Pekat IB saat audiensi dengan Kajari Tebo.

Aspirasi LSM Pekat IB ini langsung ditanggapi Kajari Tebo, Dinar Kripsiaji. Dia mengatakan jika 19 poin aspirasi dari LSM Pekat IB tersebut hampir sama dengan atensi yang telah disampaikan kepada Kejati Jambi.

"Poin-poin ini sama dengan yang kita laporkan ke Kejati. Dan ini sudah menjadi atensi kita," kata Kajari. ***

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah