Ini Kerugian Negara Dari 7 Perusahaan Yang Disebut Massa Saat Demo di Kejari Tebo, Terbesar CV Triwira Jaya

- 9 September 2022, 21:24 WIB
Massa dari LSM Pekat IB saat orasi.
Massa dari LSM Pekat IB saat orasi. /Iyal /

Baca Juga: Aksi Penolakan Kenaikan BBM di 13 Wilayah Berjalan Aman dan Kondusif

Sebelumnya, PT Piramid Anugrah Nusantara mengerjakan pekerjaan peningkatan jalan Paket 5 di Kabupaten Tebo TA 2019. Berdasarkan temuan BPK pekerjaan tersebut kekurangan volume yang mengakibatkan negara dirugikan senilai Rp57 juta lebih, dan hingga saat ini belum dikembalikan ke kas daerah.

PT Swikarsa Mandiri Utama

Perusahaan ini P pada tahun 2019 juga mengerjakan pekerjaan peningkatan jalan Paket 7 di Kabupaten Tebo. Berdasarkan hasil temuan BPK Jambi pekerjaan tersebut kekurangan volume sehingga terjadi kelebihan pembayaran. Akibatnya negara dirugikan sebesar Rp33 juta lebih.

Baca Juga: Aksi di Kantor Kejari Tebo, Ini 19 Poin Tuntutan LSM Pekat IB 

PT Hanro

Pada tahun 2019, PT. Hanro mengerjakan pekerjaan peningkatan jalan Paket 10 di Kabupaten Tebo yang bersumber dari APBD Kabupaten Tebo TA 2019.

Hasil pemeriksaan BPK Jambi, pekerjaan dengan pagu sebesar Rp6,4 miliar lebih tersebut kekurangan volume atas ketebalan dan berat jenis aspal yang tidak sesuai dengan pembayaran sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp349 juta lebih.

Baca Juga: Aksi Solidaritas 770 Lilin, Guna Usut Kasus Kematian Brigadir Joshua

Tahun 2021, PT Hanro kembali mengerjakan pekerjaan Paket 2 sebesar Rp7 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kabupaten Tebo TA 2021. Hasil audit BPKP Jambi pekerjaan tersebut juga kekurangan volume. Sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran dengan kerugian negara Rp291 juta lebih.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah