Kapal Tanker Blue Star 08 Bermuatan 90 Ton BBM Ilegal Ditangkap

- 28 Agustus 2022, 17:24 WIB
Patroli aparat gabungan dan Bakamla.
Patroli aparat gabungan dan Bakamla. /PMJNews /

Hasil pemeriksaan, didapati kapal tersebut membawa 90 ton BBM Ilegal jenis HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifest, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence. 

Hasil pemeriksaan awal kapal tengker Blue Star 08 itu melanggar tindak pidana minyak dan gas. 

Untuk kepentingan penyidikan, kapal tengker Blue Star 08 diamankan di pangkalan Batam," kata Komandan KN Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto. ***

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah