OKETEBO.com - Kapal tengker Blue Star 08 diduga bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal ditangkap aparat gabungan.
Kapal tengker berbendera Equator Guinea diduga menyelundupkan BBM ilegal jenis High Speed Diesel (HSD) di perairan Sekuang Batam pada Jumat, 26 Agustus 2022 malam.
Dilansir Oke Tebo dari laman PMJNews.com, Kapal tengker Blue Star 08 tersebut ditangkap Bakamla RI melalui unsur KN Marore-322 saat melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Arkana I/22 di perairan Batam.
Baca Juga: Kericuhan Turnamen Sepak Bola di Teluk Rendah, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Baca Juga: Sembako Dari Polda Jambi Disalurkan Polisi Rimba Kepada Suku Anak Dalam
KN Marore-322 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto mendeteksi adanya sebuah kapal tanker yang mencurigakan.
Guna memastikan, komandan kapal memerintahkan untuk menerjunkan tim VBSS menggunakan RHIB melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.
Tanpa perlawan, pukul 16.06 WIB pada posisi 01° 14’ 30” U - 104° 59’ 12” T. Tim VBSS KN Marore-322 melaksanakan pemeriksaan.
Baca Juga: Bawa Ribuan Liter BBM Jenis Solar, Pria Di Bungo Ditangkap Polisi
Hasil pemeriksaan, didapati kapal tersebut membawa 90 ton BBM Ilegal jenis HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifest, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence.
Hasil pemeriksaan awal kapal tengker Blue Star 08 itu melanggar tindak pidana minyak dan gas.
Untuk kepentingan penyidikan, kapal tengker Blue Star 08 diamankan di pangkalan Batam," kata Komandan KN Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto. ***