OKETEBO.com - Ferdy Sambo mengaku sebagai dalang pembunuhan Brigadir J dan menghalangi proses penyidikan terhadap kasus tersebut.
Pengakuan ini disampaikan Ferdy Sambo kepada Komnas HAM, “Dia (Ferdy Sambo) mengakui dua hal tersebut,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangannya, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Pengakuan pertama yang diperoleh Komnas HAM adalah pengakuan Ferdy Sambo dalam rencana pembunuhan Brigadir J. “Dia yang merencanakan pembunuhan (Brigadir J),” ungkap Taufan, dikutip OKETEBO.com dari laman PMJNews.com.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Terancam Hukum Mati
Baca Juga: Kejagung Kerahkan 30 Jaksa Untuk Menangani Kasus Ferdy Sambo
FerdyBaca Juga: Skenario Ferdy Sambo Terbongkar, Mahfud MD ; Dia Nangis-Nangis Ketemu Kompolas
Selanjutnya, pengakuan menghalangi penyidikan dengan memberi perintah untuk menghilangkan barang bukti hingga membuat skenario.
“Kedua, dia yang menjadi otak “obstruction of justice” dengan merusak TKP, menghilangkan barang bukti, membuat skenario seolah-olah ada kekerasan seksual di rumah dinas, kemudian terjadi tembak-menembak angtara Barada E dan Joshua serta melakukan disinformasi,” jelasnya. ***