Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Pengakuan Ferdy Sambo Kepada Komnas HAM

- 20 Agustus 2022, 21:22 WIB
Bharada E ungkap Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J sebanyak dua kali.
Bharada E ungkap Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J sebanyak dua kali. /Antara/Laily Rahmawaty/

OKETEBO.com -  Ferdy Sambo mengaku sebagai dalang pembunuhan Brigadir J dan menghalangi proses penyidikan terhadap kasus tersebut.

Pengakuan ini disampaikan Ferdy Sambo kepada Komnas HAM, “Dia (Ferdy Sambo) mengakui dua hal tersebut,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangannya, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Pengakuan pertama yang diperoleh Komnas HAM adalah pengakuan Ferdy Sambo dalam rencana pembunuhan Brigadir J. “Dia yang merencanakan pembunuhan (Brigadir J),” ungkap Taufan, dikutip OKETEBO.com dari laman PMJNews.com.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Terancam Hukum Mati

Baca Juga: Kejagung Kerahkan 30 Jaksa Untuk Menangani Kasus Ferdy Sambo

FerdyBaca Juga: Skenario Ferdy Sambo Terbongkar, Mahfud MD ; Dia Nangis-Nangis Ketemu Kompolas

Selanjutnya, pengakuan menghalangi penyidikan dengan memberi perintah untuk menghilangkan barang bukti hingga membuat skenario.

“Kedua, dia yang menjadi otak “obstruction of justice” dengan merusak TKP, menghilangkan barang bukti, membuat skenario seolah-olah ada kekerasan seksual di rumah dinas, kemudian terjadi tembak-menembak angtara Barada E dan Joshua serta melakukan disinformasi,” jelasnya. ***

Editor: Syahrial

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x