Setelah Gerebek Kantor Operator Judi Online, Polisi Amankan 78 Orang Terduga

- 14 Agustus 2022, 19:06 WIB
Grafis
Grafis /Oke Tebo /

OKETEBO.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor operator judi daring (judi online) di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 12 Agustus 2022. 

"Pengungkapan kasus judi online pada 12 Agustus 2022 pukul 02.00 WIB di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Auliansyah Lubis.

Kombes. Pol. Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya turut mengamankan sebanyak 78 orang terduga pelaku dalam penggerebekan tersebut. Namun demikian, ia belum membeberkan identitas dan peran dari puluhan orang yang diamankan tersebut.

Baca Juga: Ungkap Kasus Judi Online, 24 Pelaku Diamankan Polisi

Baca Juga: Polisi Amankan 212 Orang Pekerja Migran Ilegal

Baca Juga: Pameran Arsip dan Mobil Kepresidenan RI Yang Pernah Digunakan Dari Waktu Ke Waktu

Lebih lanjut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan, ke 78 orang yang telah diamankan saat ini masih diperiksa secara intensif. Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan keterlibatan mereka dalam kasus ini dan Polisi juga sudah menyiapkan pasal persangkaan dalam kasus ini.

"Karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 jonto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU," jelasnya.***

Editor: Syahrial

Sumber: Tribunnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x