Unit Tipikor Periksa Dugaan Penyelewengan Dana Makan Atlet Jambi

17 Februari 2023, 20:04 WIB
ILUSTRASI makan dan minuman. /PIXABAY/

OKETEBO.COM – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Jambi tengah melakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi dana makan atlet senilai Rp1,1 miliar.

Dana makan atlet tersebut pada Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Tahun Anggaran 2022, yang dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi (Dinas Dispora Provinsi Jambi).

Hal ini dibenarkan Kepala Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Putu Gede Ega Purwita.

Baca Juga: Atlet Terbaik PASI Tebo Bakal Berlaga di Lomba Lari 10K Tingkat Nasional

Dia mengatakan jika pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat.

Dimana masyarakat mengadukan adanya dugaan penyelewengan dana makan atlet PPLP senilai Rp1,1 miliar.

Saat ini, kata dia, Unit Tipikor telah melakukan pemeriksaan terhadap PPK Dinas Dispora Provinsi Jambi atas nama Agustian dalam kasus dugaan penyelewengan dana maka atlet PPLP tersebut.

"Sudah kami periksa PPK nya, baru satu orang itu karena kita masih terus dalami lagi," kata dia dilansir Oke Tebo dari laman Antaranews.

Baca Juga: Kejari Tebo Kembali Bidik Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Padang Lamo TA 2018 Dan 2020

Saat ini, Polresta Jambi masih menunggu hasil audit BPK atas pengelolaan dana makan atlet PPLP tersebut.

Dimana hasil audit BPK nantinya akan menjadi dasar pengembangan kasus dugaan korupsi dana makan atlet PPLP itu.

Sementara, Kepala Dinas Dispora Provinsi Jambi Bastari tidak menepis jika pihaknya tengah diperiksa penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Jambi.

Baca Juga: Kasi Pidsus Kejari Tebo Warning Sekolah Dan Komite Agar Tidak Korupsi Dana BOS

Dia juga membenarkan jika pemerintah tersebut terkait pengaduan masyarakat atas dugaan kasus korupsi dana makan atlet PPLP Tahun Anggaran 2022.

"Objek yang diperiksa adalah dana makan atlet senilai Rp1,1 miliar," kata Bastari, Jumat (17)02).

Dia menjelaskan jika dana tersebut ditenderkan pada tahun 2021 kemarin. Saat itu dia belum menjabat sebagai kepala dinas.

Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Impor Besi Baja Tahun 2016 Sampai 2021 Diperiksa Kejagung

Dia juga mengaku jika sebelumnya dana tersebut telah diperiksa oleh pemeriksa internal dalam hal ini inspektorat.

Namun, kata dia, hasil pemeriksaan internal tidak ada temuan penyalahgunaan dana itu. 

"Saat ini, semua dinas sedang jalani pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan," pungkasnya. (***)

Editor: Syahrial

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler