Polres Tanjab Timur Tangkap Pelaku Ilegal Logging, Kapal Motor Dan Kayu Olahan Turut Diamankan

15 Februari 2023, 18:38 WIB
Barang bukti ilegal logging yang diamankan Polres Tanjab Timur. /Humas Polres Tanjab Timur /

OKETEBO.COM – Satpolairud Polres Tanjab Timur berhasil mengungkap kasus ilegal logging di wilayah hukumnya.

Pada ungkap kasus ilegal logging ini, Polres Tanjab Timur mengamankan dua orang tersangka yakni MS (49) warga Kepri dan AM (18) warga Kabupaten Tanjab Timur.

Kedua tersangka ditangkap Satpolairud Polres Tanjab Timur di seputaran Perairan Kecamatan Mendahara Ilir Kabupaten Tanjab Timur.

Baca Juga: Kena Bacok Lawannya Saat Tawuran, Seorang Pemuda Meninggal Dunia, Pelaku Telah Diamankan Polisi

Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berawal saat Unit Gakkum Satpolairud Polres Tanjab Timur melakukan patroli pada tanggal 12 Februari 2023.

Saat melintas di sungai Tawar Kecamatan Mendahara Ilir, Unit Gakkum Satpolairud mencurigai salah satu unit kapal motor.

Baca Juga: Bongkar Kasus Sindikat Perdagangan Orang, Polisi Bekuk Tiga Orang Tersangka

Saat diperiksa, ternyata kapal motor tersebut bermuatan kayu gergajian dari berbagai jenis yang diperkirakan berjumlah 5 Meter Kubik.

Sementara, pengendara kapal motor yakni MS dan AM tidak bisa menunjukkan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH).

Baca Juga: Diduga Bandar Narkoba, 3 Warga Tebo Jambi Ditangkap Polisi

Saat itu juga, kedua pengendara dan kapal motor berserta muatannya diamankan oleh Unit Gakkum Satpolairud Polres Tanjab Timur.

"Kedua pengendara diduga melakukan tindak pidana orang perseorangan yang dengan sengaja mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan yang tidak dilengkapi SKSHH," terang Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan, S.I.K saat konfirmasi pers pada Selasa, 14 Februari 2023 kemarin.

Baca Juga: Usai Curhat Dengan Polisi, 18 Nelayan Dan Tukang Ketek Dapat Bantuan Beras Dari Polda Jambi

Saat ini, lanjut dia, kedua tersangka telah di Mako Polres Tanjab Timur guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk pengembangan kasus ini," pungkasnya. (***)

Editor: Syahrial

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler