Pembegal Perempuan di Jambi Ditangkap Polisi, Salah Satu Tersangka Mahasiswa

31 Oktober 2022, 14:52 WIB
Para pembegal saat diamankan di Mako Polsek Rimbo Bujang. /Ist/

OKETEBO.com – Empat orang pembegal perempuan di Jambi tidak berkutik saat ditangkap polisi.

Tersangka pelaku begal yakni RH (26) JS (23), IM (27) dan AT (22), ditangkap di Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Keempat pembegal ini memiliki peran masing-masing dan ditangkap di tempat yang berbeda oleh anggota Polsek Rimbo Bujang Polres Tebo.

Baca Juga: Buntut Gagal Ginjal Akut, Polisi Periksa Dua Perusahaan Farmasi

Baca Juga: Polisi Ringkus 3 Kompolotan Perampok Sadis Di Merangin Jambi

Baca Juga: BMKG Kota Jambi: Prakiraan Cuaca Senin 31 Oktober 2022, Pagi Sampai Sore BIsa Hujan Ringan

RH, JS dan AT merupakan warga Kecamatan Rimbo Bujang. Sedangkan IM adalah warga Desa Pematang Panjang Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo, Jambi.

Penangkapan para pembegal ini berawal dari laporan korban yakni RW (18), seorang perempuan karyawan swasta tinggal di Rantau Kembang Kecamatan Rimbo Bujang.

Korban mengaku dibegal di Jl. 06 Desa Purwoharjo Kabupaten Tebo pada Rabu, 26 Oktober 2022 sekira pukul 20.00 WIB.

Saat itu korban mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumahnya di Unit 4 Desa Purwoharjo Rimbo Bujang.

Baca Juga: Polisi Perbaharui Data Korban Kanjuruhan, Persiksa 29 Saksi Hingga Cek CCTV Pintu 13

Namun ditengah jalan, korban dipepet oleh pembegal yang mengendarai sepeda motor Vario warna merah.

Pembegal langsung menodongkan senjata tajam dan kemudian mengambil tas korban yang berada di depan dasbor.

Pembegal juga sempat ingin mengambil kunci motor korban, namun gagal karena kalah gesit sama korban.

Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Rimbo Bujang.

Berdasarkan laporan dari korban, Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Cindo Kottama langsung menurunkan tim untuk melakukan olah TKP.

Selanjutnya, tim langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

"Keempat pelaku telah kita amankan di Mako Polsek Rimbo Bujang untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Kapolsek Rimbo Bujang, IPTU Cindo Kottama. (***)

Editor: Syahrial

Tags

Terkini

Terpopuler