Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Ini yang Dilakukan Kemenkes

- 6 Februari 2023, 23:05 WIB
Petugas RSUD dr Slamet Garut menunjukan ruangan khusus beserta bed serta peralatan lainnya sebagai antisipasi adanya pasien gagal ginjal akut.
Petugas RSUD dr Slamet Garut menunjukan ruangan khusus beserta bed serta peralatan lainnya sebagai antisipasi adanya pasien gagal ginjal akut. /Pikiran-Rakyat.com/Aep Hendy/

OKETEBO.com – Muncul Kembali kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak atau Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), membuat pemerintah melakukan tindakan antisipati dalam menentukan penyebab.

Apalagi saat ini ditemukan dua kasus baru Gagal Ginjal Akut Pada Anak atau GGAPA baru yang dilaporkan oleh Kemenkes DKI Jakarta.

Menanggapi hal ini, Kemenkes pun langsung melakukan penelusuran terkait dua kasus baru Gagal Ginjal Akut Pada Anak atau GGAPA tersebut.

Baca Juga: Waspada, Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Muncul Kembali, Sudah Ada Korban Jiwa

Baca Juga: Dua Perusahaan Farmasi Dipidana, Penyebab Gagal Ginjal Akut dengan EG dan DEG Jauh Diambang Batas

Dalam hal ini, Kemenkes bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, Ahli Epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para Guru besar dan Puslabfor Polri.

Bersama Kemenkes, para pihak tersebut melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan Gagal ginjal akut pada anak atau GGAPA itu.

''Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien,'' kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril, di Jakarta pada Senin, 6 Februari 2023.

Baca Juga: Buntut Gagal Ginjal Akut, Polisi Periksa Dua Perusahaan Farmasi

Dikatakannya, langkah selanjutnya Kemenkes akan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Organisasi Profesi Kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis GGAPA.

Kemenkes juga mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Organisasi Profesi Kesehatan terkait penggunaan Obat Sirop.

Baca Juga: Diduga Bandar Narkoba, 3 Warga Tebo Jambi Ditangkap Polisi

Sementara itu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga sudah mengeluarkan perintah untuk sementara industri obat menghentikan produksi dan distribusi obat sirop dan telah menerima voluntary recall dari industri obat.

Diketahui, Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru Gagal Ginjal Akut Pada Anak atau GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek.

Baca Juga: Dengar Keluhan Suku Anak Dalam Soal KTP, Ini yang Bakal Dilakukan Kejari Tebo

Jumlah ini tersebar di 27 provinsi di Indonesia. Dari sejumlah tersebut 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta. 

Kasus ini bukan disebabkan oleh virus dan bakteri, tapi oleh unsur toksin yang mencemari beberapa obat sirop. (***)

Editor: Syahrial

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x