Masih dalam penjelasan situs resmi Kemenkes, satu kasus lainnya merupakan pasien suspek, yakni anak berusia 7 tahun.
Pasien suspek ini mengalami demam pada tanggal 26 Januari, kemudian mengkonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.
Baca Juga: Diduga Korban Begal, Pedagang Emas Di Merangin Jambi Tewas Bersimbah Darah
Kemudian pada tanggal 30 Januari mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas. Pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan.
Selanjutnya, pada tanggal 2 Februari, pasien dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
"Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini," jelas Kemenkes di situsnya. (***)