Angkat Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur, Hotman Kritik Pedas Undang-Undang Perlindungan Anak

- 21 September 2022, 11:59 WIB
Ilustrasi/Photo by Pixabay
Ilustrasi/Photo by Pixabay /Photo by Pixabay/

OKETEBO.com - Maraknya kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kerap terjadi, bukan hanya di Kabupaten Tebo.

Kasus pemerkosaan juga terjadi di daerah-daerah kota besar, ada yang berani malaporkannya namun ada pula yang tidak berani.

Dalam agama islam, perbuatan zina yang secara terang-terangan, seperti kasus pemerkosaan, perselingkuhan merupakan pertanda kiamat subro (kiamat kecil).

Maraknya kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur juga mendapat sorotan dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Baca Juga: Disinyalir Siswi Kelas 1 SD di Lubuk Mandarsah Menjadi Korban Pelecehan Seksual Kakak Kelasnya

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak di VII Koto Ternyata Oknum Guru Ngaji, Ini Kronologis Aksi Bejat Tersangka

Hotman mengkritik keras agar segera mengganti undang-undang terhadap perlindungan anak, ia kesal atas kasus-kasus yang terjadi.

Berawal dari Hotmat Paris membuka jasa untuk 911 orang yang membutuhkan bantuan.

Ternyata jasa tersebut mendapat respon dari berbagai masyarakat yang tersandung dengan kasus pemerkosaan.

Halaman:

Editor: Herman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x