OKETEBO.com - Maraknya kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kerap terjadi, bukan hanya di Kabupaten Tebo.
Kasus pemerkosaan juga terjadi di daerah-daerah kota besar, ada yang berani malaporkannya namun ada pula yang tidak berani.
Dalam agama islam, perbuatan zina yang secara terang-terangan, seperti kasus pemerkosaan, perselingkuhan merupakan pertanda kiamat subro (kiamat kecil).
Maraknya kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur juga mendapat sorotan dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Baca Juga: Disinyalir Siswi Kelas 1 SD di Lubuk Mandarsah Menjadi Korban Pelecehan Seksual Kakak Kelasnya
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak di VII Koto Ternyata Oknum Guru Ngaji, Ini Kronologis Aksi Bejat Tersangka
Hotman mengkritik keras agar segera mengganti undang-undang terhadap perlindungan anak, ia kesal atas kasus-kasus yang terjadi.
Berawal dari Hotmat Paris membuka jasa untuk 911 orang yang membutuhkan bantuan.
Ternyata jasa tersebut mendapat respon dari berbagai masyarakat yang tersandung dengan kasus pemerkosaan.