Pelaku Pencabulan Anak di VII Koto Ternyata Oknum Guru Ngaji, Ini Kronologis Aksi Bejat Tersangka

- 20 September 2022, 09:50 WIB
Warga dan anggota Polsek VII Koto saat mengamankan tersangka.
Warga dan anggota Polsek VII Koto saat mengamankan tersangka. /Ist/

OKETEBO.com – Setelah heboh kasus pencabulan santri yang diduga dilakukan oleh oknum ustadz di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, kini kasus yang sama kembali heboh.

Tersangka pelakunya adalah guru ngaji berinisial SG (49), warga Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Korbannya adalah Melati (10)___nama samaran, yang tidak lain adalah murid ngaji tersangka.

Baca Juga: Perlakuan Bejat SG, Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Usia 11 Tahun

Baca Juga: Beredar Video Pengakuan Korban Pencabulan Oknum Ustadz di Tebo, Ini Klarifikasi Orang Tua Dan Korban

Baca Juga: Santri Laki-laki Korban Pencabulan Oknum Ustadz di Tebo Ingin Bunuh Diri

Tersangka saat ini telah diamankan di Mako Polres Tebo atas dugaan pencabulan dan persetubuhan yang anak dibawah umur.

Ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rezka Anugrah," Iya, kita telah mengamankan SG atas dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur. Korbannya adalah muridnya sendiri," kata Rezka, Selasa, 20 September 2022.

Rezka menjelaskan, awal kejadian pada Minggu, 18 September 2022. Saat itu tersangka mendatangi rumah korban dan minta korban untuk datang ke rumahnya.

Baca Juga: Polisi Diminta Tangkap Penyebar Video Korban Pencabulan Oknum Ustadz di Tebo

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah