OKETEBO.com – Setelah heboh kasus pencabulan santri yang diduga dilakukan oleh oknum ustadz di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, kini kasus yang sama kembali heboh.
Tersangka pelakunya adalah guru ngaji berinisial SG (49), warga Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Korbannya adalah Melati (10)___nama samaran, yang tidak lain adalah murid ngaji tersangka.
Baca Juga: Perlakuan Bejat SG, Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Usia 11 Tahun
Baca Juga: Beredar Video Pengakuan Korban Pencabulan Oknum Ustadz di Tebo, Ini Klarifikasi Orang Tua Dan Korban
Baca Juga: Santri Laki-laki Korban Pencabulan Oknum Ustadz di Tebo Ingin Bunuh Diri
Tersangka saat ini telah diamankan di Mako Polres Tebo atas dugaan pencabulan dan persetubuhan yang anak dibawah umur.
Ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rezka Anugrah," Iya, kita telah mengamankan SG atas dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur. Korbannya adalah muridnya sendiri," kata Rezka, Selasa, 20 September 2022.
Rezka menjelaskan, awal kejadian pada Minggu, 18 September 2022. Saat itu tersangka mendatangi rumah korban dan minta korban untuk datang ke rumahnya.
Baca Juga: Polisi Diminta Tangkap Penyebar Video Korban Pencabulan Oknum Ustadz di Tebo