Polisi Tangkap Empat Orang Pemerkosaan Anak Yatim Piatu, Korbannya Masih Dibawah Umur

- 17 September 2022, 19:39 WIB
Ilustrasi. Polres Cilacap Amankan Ayah Tiri yang Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur di Bantarsari, Kasus Viral di Komentar YouTube Deddy Corbuzier
Ilustrasi. Polres Cilacap Amankan Ayah Tiri yang Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur di Bantarsari, Kasus Viral di Komentar YouTube Deddy Corbuzier /Pexels/Kindel Media/

OKETEBO.com - Empat orang terduga pelaku pemerkosaan ditangkap polisi. Korbannya remaja perempuan dibawah umur berusia 13 tahun yang diketahui akan yatim piatu.

Para pelaku menjalankan aksi bejatnya di Hutan Kota, Jakarta Utara dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelakunya sudah diproses," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen, Polisi Fadil Imran, dikutip Oke Tebo dari Pikiran-Rakyat.com dan laman PMJ News.

Baca Juga: Polisi Diminta Tangkap Penyebar Video Korban Pencabulan Oknum Ustadz di Tebo

Baca Juga: Dua Pelaku Pencurian Kabel Telkomsel Di Amankan Polisi, Satu Diantaranya Merupakan Oknum ASN

Baca Juga: Maling Motor di Desa Sendiri, Kakak Beradik di Tanah Garo Ditangkap Polisi

Dikatakan Fadil keempat ditahan di shelter Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) Cipayung, Jakarta Timur.

"Pelakunya anak (di bawah umur). Saat ini diamankan di shelter ABH Cipayung,” tuturnya.

Fadil turut menambahkan, Polda Metro Jaya juga akan mendampingi dan menyiapkan pendampingan psikologis bagi korban. "Akan kami siapkan," katanya.

Baca Juga: Lokasi Penambangan Minyak Illegal digerebek Polisi, 11 Pelaku Diamankan

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x