OKETEBO.com - Lagi - lagi terjadi tindakan asusila yang dilakukan SG (49) terhada S (11), yang selayaknya seperti seorang anak bagi SG.
Pada Minggu, 18 September 2022, orang tua S mendatangi Polsek Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo, untuk melaporkan aksi bejat yang dilakukan SG terhadap anaknya.
Sebelumnya orang tua S mendatangi rumah tersangka SG, namun pelaku sedang tidak ada dirumah, diduga pelaku telah mengetahui bahwa orang tua korban mengetahui aksi bejatnya.
Baca Juga: Program Ketahanan Pangan Dianggap Banyak Salah Sasaran
Baca Juga: Penerangan Hukum Kejari Tebo Diikuti Kades dan Ketua BPD
Berdasarkan laporan tersebut pula anggota Polsek VII Koto pada pukul 13.00 wib langsung menyambangi kediam SG di Dusun Jambi Agung, Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.
Namun pelaku sudah tidak ada dirumah, diduga pelaku melarikan diri, menurut warga sekitar pelaku pergi menggunakan sepeda motor.
Dengan kepiawaian anggota Polsek VII Koto, langsung menyisir ke daerah sungai sisip, pada saat sedang melakukan penyisiran, anggota menemukan kendaraan Honda revo milik pelaku yang disembunyikan disemak-semak dan ditutupi dedaunan.