Komnas HAM Temukan Sejumlah Perbedaan, Dalam Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J

- 31 Agustus 2022, 08:15 WIB
Ferdy Sambo datang ke Lokasi Rekontruksi menggunakan baju tahanan
Ferdy Sambo datang ke Lokasi Rekontruksi menggunakan baju tahanan /Edy Haryono/Herman/

Dijelaskan Anam lagi, seyogyanya dalam proses rekontruksi itu, para tersangka di berikan kesempatan untuk membuat reka ulang menurut versi mereka masing-masing sebagai bentuk pembelaan diri.

"Konteks HAM ini proses fair trial setiap hak yang kepentingan membela diri ini diberikan seluas-luasnya" pungkasnya.

"Dalam rekontruksi terdapat perbedaan antara pengakuan A dan pengakuan B namun masing-masing pengakuan akan di uji, menurut kami proses yang sangat baik" sebutnya lagi.

Dikatakannya lagi rekontruksi ulang ini semakin membuat Komnas HAM atas kasus Brigadir J semakin menemukan titik terang, terlebih masalah kronologis insiden penembakan.

Baca Juga: Faizal Assegaf Berang, Katakan Erik Tohir dan Kuasa Hukumnya, Bohongi Masyarakat dan Dirinya

Dikesempatan yang sama Beka Ulung Haspara juga Komisioner Komnas HAM menyampaikan bahwa pihaknya telah memasuki tahap final dalam penyusunan laporan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

"Ini tidak lama lagi, semua bukti dan fakta, semua di uji ke pengadilan termasuk Komnas HAM." bebernya.***

 

Halaman:

Editor: Herman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x