Rincian teknisnya akan dikoordinasikan dengan tim Satgas dan Dirlantas Polda Jambi, sehingga diharapkan dapat menciptakan solusi yang efektif untuk dampak larangan angkutan batu bara melintas di jalan nasional.
"Arusnya nanti akan diatur, agar tidak menumpuk dan jadwal waktu operasional nya mulai pukul 19.00 WIB sampai 03.00 WIB dan untuk teknisnya nanti akan kita dikoordinasikan dengan tim Satgas dan Dirlantas Polda Jambi," kata Johansyah dilansir Oke Tebo dari laman Antaranews.***