Pemerintah Provinsi Jambi Undang Asosiasi Sopir Angkutan Batu Bara dan Pengusaha Tambang, Ini yang Bahas

- 15 Januari 2024, 22:11 WIB
Angkutan batu bara jenis tronton saat melintas di jalan nasional Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Angkutan batu bara jenis tronton saat melintas di jalan nasional Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. /Dok Oke Tebo /Oke Tebo

Rincian teknisnya akan dikoordinasikan dengan tim Satgas dan Dirlantas Polda Jambi, sehingga diharapkan dapat menciptakan solusi yang efektif untuk dampak larangan angkutan batu bara melintas di jalan nasional.

"Arusnya nanti akan diatur, agar tidak menumpuk dan jadwal waktu operasional nya mulai pukul 19.00 WIB sampai 03.00 WIB dan untuk teknisnya nanti akan kita dikoordinasikan dengan tim Satgas dan Dirlantas Polda Jambi," kata Johansyah dilansir Oke Tebo dari laman Antaranews.***

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah