Baca Juga: Ini Program Rencana Kerja Unggulan Bidang Intelijen Kejari Tebo yang Disampaikan Kepada Kajati Jambi
Kemudian, Nomor Telepon/HP, Pilihan Wilayah Hukum (pilih KT. Jambi), Pilih Satuan Kerja (pilih KN Tebo), Upload KTP dengan format file jpg, atau png atau PDF. Lalu klik "Next"
Langkah selanjutnya, jelaskan dengan detail permasalahan yang akan disampaikan, yakni dengan mengisi kolom atau pilih kategori yang ingin disampaikan, Tulis Judul/Subjek dan Deskripsi Masalah.
Langkah terakhir yakni pilih privasi dengan mengklik masalah boleh dipublikasikan atau masalah bersifat pribadi. Lalu klik "Next"
Pada halaman ini, lanjut Safei menjelaskan, penguna diminta memeriksa kembali data dan permasalahan apa yang telah pengguna sampaikan melalui aplikasi Halo JPN (Review the following information and submit).
Jika sudah benar, lalu klik "Next" dan muncul keterangan "Terima kasih telah menggunakan layanan HaloJPN, kami akan menindaklanjuti permohonan ini dalam 3 (tiga) hari kerja"
Manfaat Aplikasi Halo JPN
Kasi Datun Kejari Tebo, Safei mengatakan aplikasi Halo JPN merupakan layanan resmi di bawah naungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam bentuk website.
Baca Juga: Selama Tahun 2022, Kejari Tebo Hentikan 2 Kasus Pidana Umum, Terdakwa Dibebaskan, Ini Alasannya
Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan solusi terkait permasalahan hukum yang tengah dihadapi.