Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu RI Temui Suku Anak Dalam di Tebo Jambi, Ini Tujuannya
Melaksanakan instruksi gubernur ini dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada gubernur melalui Sekretaris Daerah dan Instruksi Gubernur.
"Intruksi Gubernur Jambi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni, 6 Februari 2023," kata Zaini.
Baca Juga: Gunung Kerinci Kembali Erupsi Pagi Ini, Minggu, 5 Februari 2023
Dia menjelaskan, Instruksi Gubernur Jambi Al Haris ini dikeluarkan pasca kecelakaan mobil dinas yang dibawa oleh salah seorang anak pejabat di Jambi.
Kecelakaan mobil dinas tersebut kemudian viral di media sosial. (***)