Keputusan Gubenur Jambi di Kacangin, Puluhan Dam Truk Angkutan Batubara Bebas Melintas di Bungo Tebo

11 Februari 2024, 20:26 WIB
Angkutan batubara jenis dam truk saat melintas di depan kantor Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tebo. /Syahrial /Oke Tebo

OKETEBO.com - Sudah beberapa malam ini angkutan batubara jenis dam truk dari arah Kabupaten Bungo bebas melintas di wilayah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Padahal, Gubernur Jambi telah mengambil keputusan tegas melarang angkutan batubara melintasi jalan umum di wilayah Provinsi Jambi. Sebagai alternatif, angkutan batubara diharuskan menggunakan jalur sungai. 

Keputusan Gubenur Jambi melarang angkutan batubara melintasi jalan umum ini pun telah mendapatkan dukungan dari DPRD Provinsi Jambi.

Namun, sayangnya, implementasi keputusan tersebut tidak sepenuhnya berlaku di wilayah Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo. 

Baca Juga: Silaturahmi Dengan Letjen TNI (Purn) Agus Suhardi, Warga Tebo Keluhkan Jalan Rusak dan Angkutan Batubara

Meskipun kebijakan tersebut telah diterapkan, masih banyak ditemukan angkutan batubara, terutama jenis dam truk, yang dengan bebas melintas pada malam hari. 

Angkutan batubara ini datang dari Kabupaten Bungo dan melintasi jalan nasional hingga di wilayah Kabupaten Tebo.

Situasi ini menunjukkan bahwa meskipun keputusan Gubernur Jambi telah diambil dengan dukungan DPRD, implementasinya di beberapa wilayah masih belum optimal. 

Baca Juga: Mobil Angkutan Batubara dan Pengendara Melawan Arus Masuk Target Operasi Zebra di Tebo Jambi

Pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan kebijakan untuk memastikan kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah Provinsi Jambi, termasuk Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo.

“Sudah beberapa malam ini, banyak angkutan batubara jenis dam truk yang lewat (melintas) dari arah Bungo,” kata Jeki, salah seorang warga Tebo, Minggu, 11 Februari 2024 malam.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi Jambi Undang Asosiasi Sopir Angkutan Batu Bara dan Pengusaha Tambang, Ini yang Bahas

Hal yang sama juga dikatakan Risky. Warga kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo ini mengaku pernah berpapasan dengan rombongan angkatan batubara saat pulang pada malam hari dari Bungo.

“Malam itu, saat pulang dari Bungo, ada sekitar 8 sampai 10 mobil, ada yang berplat BA, ada juga berplat BM dan BH,” ungkap dia.

Jeky maupun Risky berharap kepada Pemerintah Provinsi Jambi khususnya Gubenur Jambi maupun pemerintah daerah agar tegas terhadap angkutan batubara tersebut.

“Ya yang tegas la. Kalau memang dak (tidak) boleh lewat (melintas) semuanya harus seperti itu. Tebo sama Bungo kan masuk wilayah Provinsi Jambi, Gubenunya sama, artinya keputusan Gubenur Jambi soal larangan angkutan batubara melintas di jalan umum di kacangin,” pungkasnya.***

Editor: Syahrial

Tags

Terkini

Terpopuler