Kasi Intel Bersama Kasi Barang Bukti Jadi Pemateri di Hari Kedua Penkum Kejari Tebo

13 Desember 2022, 13:30 WIB
Kasi Intel dan Kasi Barang Bukti Kejari Tebo foto bersama dengan peserta Penkum Kejari Tebo. /Oke Tebo/

OKETEBO.com – Kasi Intel Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama, SH bersama Kasi Barang Bukti Kejari Tebo, Dicky Wirawan, SH menjadi pemateri pada kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo di hari kedua, Selasa 13 Desember 2022.

Penkum Kejari Tebo yang diikuti sebanyak 101 Kepala Sekolah (Kepsek) dan 71 komite sekolah tingkat sekolah dasar (SD) ini, digelar di aula utama kantor Bupati Tebo.

"Seluruh peserta adalah Kepsek dan komite sekolah dalam wilayah Kabupaten Tebo," kata Ari Chandra Pratama.

Baca Juga: Nah, Jaksa Kumpulkan Seluruh Kepsek Dan Komite Sekolah di Tebo

Dikatakannya, sama seperti hari pertama, Penkum Kejari Tebo yang digelar pada hari kedua ini masih mengusung tema "Mari Ciptakan Tata Kelola Keuangan Sekolah Yang Akuntabel Dan Tepat Sasaran"

Begitu juga dengan tema besarnya, masih sama yakni "Menuju Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi".

"Tempat pelaksanaan Penkum juga masih sama, di aula utama kantor Bupati Tebo," kata dia.

Baca Juga: Turap Amblas, Masjid Tertua di Tebo Jambi Terancam Ambruk ke Sungai Batanghari

Dijelaskannya, kegiatan Penkum Kejari Tebo ini digelar selama empat hari dan hari ini memasuki hari kedua.

Pada hari pertama, materi Penkum disampaikan oleh Kasubsi Seksi Tindak Pidana Umum Hari Anggara.

"Hari kedua ini saya dan Kasi Barang Bukti sebagai pemateri," katanya.

Baca Juga: Wow, Beredar Isu Desa Pemekaran di Tebo Jambi Dipungut Biaya Puluhan Juta Rupiah

Pada hari kedua ini, lanjut dia, materi yang disampaikan masih sama dengan hari pertama, yakni terkait tata kelola keuangan sekolah yang akuntabel dan tepat sasaran.

"Intinya, kita mengingat kepala pihak atau kepala sekolah mengunakan anggaran sekolah sesuai aturan, dan kepada komite sekolah agar tidak melakukan pungutan terhadap para siswa. Ini juga upaya kita melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi," katanya. ***

Editor: Syahrial

Tags

Terkini

Terpopuler