Wow, Beredar Isu Desa Pemekaran di Tebo Jambi Dipungut Biaya Puluhan Juta Rupiah

- 7 Desember 2022, 09:27 WIB
SATUAN Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.*
SATUAN Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.* /Dok PRMN/

PORTALTEBO.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui 15 desa pemekaran di wilayah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.Sayangnya, beredar isu tidak sedap atas proses desa pemekaran tersebut.

Isu tersebut mengatakan ada pungutan biaya terhadap 15 desa pemekaran di wilayah kabupaten tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, pada isu tersebut jumlah pungutan sebesar Rp 50 juta per desa pemekaran.

Baca Juga: Wakili Kajari Tebo, Ari Chandra Pratama Hadiri Peresmian Desa Sadar Kerukunan Dan Dialog Moderasi Beragama

Pada isu itu juga disebut, pungutan terhadap desa pemekaran ini terjadi sejak tahun 2021 hingga tahun 2022 ini.

Dugaan sementara, pungutan biaya pada desa pemekaran ini dilakukan oleh pejabat di salah satu OPD di Kabupaten Tebo.

Baca Juga: Sudah Dua Pekan, Warga Desa Rambutan Masam Kesulitan Membeli Gas LPG 3 Kg

Di tahun 2021, pungutan awal pada desa pemekaran yakni sebesar Rp 20 juta per desa. 

Tahun berikutnya, yakni 2022, pungutan kembali dilakukan yakni sebesar Rp 30 juta per desa pemekaran.

Namu ada juga beberapa desa pemekaran yang telah menyerahkan biaya Rp 30 juta sebelum tahun 2022, tepatnya pada Desember 2021 kemarin.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x