Laksamana Yudo Margono Resmi Menjabat Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa

- 13 Desember 2022, 11:30 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (kanan) dalam konferensi pers setelah persetujuan Panglima TNI di Gedung DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (kanan) dalam konferensi pers setelah persetujuan Panglima TNI di Gedung DPR RI. //PIKIRAN RAKYAT/Amir Faisol

OKETEBO.com – Terhitung hari ini, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono resmi menjabat Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Jabatan Panglima TNI ini resmi disandang Laksamana Yudo Margono setelah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberi persetujuan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2022/2023.

Baca Juga: Hasil Uji Kelayakan Dan Kepatutan Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Hari Ini Diparipurnakan

Adapun Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhorrmat, apakah laporan Komisi I DPR RI atas uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk menetapkan pengengkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui?” katanya, dikutip Oke Tebo dari laman Pikiran-Rakyat.com.

“Setuju,” jawab seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Baca Juga: Komisi I DPR RI Setujui Laksamana Yudo Jabat Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika

Diketahui, Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2022/2023 ini dihadiri 365 orang anggota DPR RI.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 21 anggota hadir secara fisik dan sebanyak 140 hadir secara daring.

Sementara, tidak hadir atau absen sebanyak 195 orang anggota.

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x