Aktivis Minta APH Dan Pj Bupati Cek Pembangunan Kandang Rusa di Rumah Dinas Bupati Tebo

25 September 2022, 12:31 WIB
Grafis /Oke Tebo /

OKETEBO.com – Aktivis Tebo - Jambi, Ahmad Firdaus minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) mengecek kebenaran isu pembangunan kandang Rusa dan gazebo di rumah dinas Bupati Tebo yang saat menjadi sorotan.

Jika benar adanya, dia juga minta agar APH segera mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

"Saya minta ini diusut. Kalau di rumah dinas Bupati Tebo saja seperti itu, macan mana dengan kondisi di luar rumah dinas?," kata aktivis berambut gondrong ini, Minggu, 25 September 2022.

Baca Juga: Anggaran Pembangunan Kandang Rusa di Rumah Dinas Bupati Tebo Dipertanyakan

Firdaus mengaku telah mendengar isu soal pembangunan kandang Rusa tersebut beberapa hari yang lalu.

Dia juga minta kepada Pj Bupati Tebo, Aspan untuk tidak tutup mata soal pembangunan kadang Rusa itu.

"Mustahil pula pak Pj tidak tahu soal kandang Rusa itu. Saya minta Pj juga ambil tindakan. Jangan hanya diam dan terkesan tutup mata. Kalau ada oknum yang bermain, segera beri tindakan," tegas Firdaus lagi.

Baca Juga: Hitungan Hari, Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Tahanan Jika…

Saat ini, menurut Firdaus, Indonesia baru mau bangkit dari keterpurukan akibat Covid-19. 

Untuk menyemangati masyarakat agar bangkit dari keterpurukan, pada momentum HUT Kemerdekaan RI ke 77 kemarin, diusung tema  "Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat"

Artinya, kata Firdaus, dalam membangun tata kelola keuangan negara dan keuangan daerah harus secara akuntabel, transparan, bertanggung jawab dengan tujuan untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

"Pertanyaan, apakah kandang Rusa masuk dalam kategori untuk pemulihan ekonomi masyarakat," ketus dia.

Baca Juga: Turun Langsung Kelokasi, Kesbangpol Jambi Tinjau Keberadaan Orang Asing Disetiap Kabupaten

Diketahui, isu pembangunan kandang Rusa dan gazebo di rumah dinas Bupati Tebo menjadi sorotan.

Pasalnya, hingga saat ini belum diketahui sumber anggaran atau Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) proyek pembangunan kandang Rusa tersebut.

Kuat dugaan jika pembangunan kadang Rusa dan gazebo tersebut tidak dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni maupun APBD Perubahan tahun 2022.

Baca Juga: Ini Biodata Shin Tae Yong, Sukses Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Asia 2023

Proyek siluman yang saat ini tengah dikerjakan itu, dikabarkan menelan anggaran sekitar Rp 150 juta. Namun belum diketahui asal Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) proyek tersebut.

Hal ini menimbulkan pernyataan terkait sumber anggaran yang dipakai untuk pengerjaan proyek siluman itu.

Pasalnya, saat ditelusuri di website LPSE Kabupaten Tebo, tidak ditemukan paket proyek terkait pengerjaan kandang Rusa dan pembuatan gazebo itu.

Terkait hal ini, kuat dugaan jika proyek kandang Rusa yang tengah dikerjakan ini akan dipaksakan dianggarkan pada APBD Perubahan.

Baca Juga: Nah, Pj Bupati Tebo Dapat Teguran Tertulis Dari Kemendagri, Ini Penjelasan Kadis Kominfo

Sedangkan pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Tebo tahun 2022 baru beberapa hari ini disetujui DPRD melalui sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tebo, namun belum disahkan.

Terkait informasi tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Nazar Efendi dikonfirmasi melalui singkat WhatsApp belum memberikan jawaban. (*)

Editor: Syahrial

Tags

Terkini

Terpopuler