Tahun Depan, Dishub Jambi Bakal Terapkan Sistem Ganjil Genap Untuk Angkutan Batu Bara

- 10 Desember 2022, 11:45 WIB
Jalan macet di Tembesi Kabupaten Batanghari diduga akibat angkutan batu bara.
Jalan macet di Tembesi Kabupaten Batanghari diduga akibat angkutan batu bara. /Oke Tebo/

OKETEBO.com – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi (Dishub Jambi), Ismed Wijaya mengaku telah memanggil perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), transportir dan para pemegang DO batu bara di Jambi.

Dia mengatakan, hal ini terkait rencana penerapan sistem ganjil genap bagi angkutan batu bara yang akan diberlakukan pada Januari 2023 nantibdi Jambi.

Diungkapkan dia, untuk penerapan sistem ganjil genap ini, pihaknya bersama Polda Jambi telah menetapkan kuota armada angkutan batu bara.

Baca Juga: Baru Turun ke Level Siaga, Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Letusan 700 M di Atas Puncak

Baca Juga: Turap Amblas, Masjid Tertua di Tebo Jambi Terancam Ambruk ke Sungai Batanghari

Kuota yang telah ditetapkan yakni sebanyak 9.300 untuk setiap perusahaan batu bara dalam satu pelabuhan TUKS yang sama.

Sebanyak 9.300 kuota armada angkutan batu bara ini yang nantinya akan beroperasi secara bergantian.

Dijelaskan dia, pada hari ganjil ada sebanyak 4.650 armada yang beroperasi dan untuk hari genap sebanyak 4.650 armada.

"Kita tetapkan kuota ini agar dapat diikuti oleh pihak perusahaan, kita hanya ingin membantu agar aktifitas batu bara ini tidak berbenturan dengan masyarakat dan semuanya aman," kata Ismet Wijaya dikutip Oke Tebo dari laman Antaranews.com, Sabtu, 10 Desember 2022.

Baca Juga: Tanggamus Lampung Dua Kali Diguncang Gempa Bumi

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x