Tidak itu saja, kata dia, sebelumnya lokasi tersebut sudah diukur oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Tebo dengan membuat Patok STA atau patok penomoran panjang jalan.
"Titik nol dimulainya proyek tersebut di depan simpang jalan Medan ke arah barat atau di penghujung aspal yang sudah ada," ungkap dia.
Alasan Pemblokiran Jalan
Ketua RT 22 jalan Telanaipura, Desa Sido Mulyo Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, Hendra menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang membuat warganya ingin lokasi pekerjaan proyek pengaspalan jalan tersebut dikembalikan ke rencana awal.
Pertama, kata dia, mempertahankan proyek pengaspalan dengan menyambung Aspal yang sudah ada. Yakni, dari ujung aspal yang lama itu atau di RT 22 adalah lokasi Kantor Desa Sido Mulyo. Dimana kantor desa merupakan tempat untuk pelayanan masyarakat.
Kedua, kata dia, di RT 22 ada Sekolah Dasar dimana apabila turun hujan, anak – anak sekolah sangat kesulitan untuk pergi ke sekolah karena jalannya cukup sulit untuk dilalui.
Bahkan, kata dia, bila turun hujan, sekolah menjadi libur sendiri karena tidak ada siswa yang datang ke sekolah.