Perusahaan Milik WWF di Jambi Belum Berkontribusi untuk Tebo

- 11 September 2023, 23:25 WIB
RDP penyelesaian Konflik antara masyarakat Desa Pemayungan Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan PT ABT.
RDP penyelesaian Konflik antara masyarakat Desa Pemayungan Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan PT ABT. /Oke Tebo/

OKETEBO.COM - Konflik antara masyarakat Desa Pemayungan Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan PT Alam Bukit Tiga Puluh (ABT) yang terjadi beberapa tahun yang lalu, hingga saat ini belum menemukan solusi. 

 

Padahal, tahun 2020 lalu, permasalahan itu telah dibahas pada rapat bersama antara DPRD Tebo, Pemkab Tebo, Polres Tebo dengan PT ABT dan masyarakat perangkat Desa Pemayungan.

Hari ini, Senin, 11 September 2023, kembali digelar rapat dengan agenda dengar pendapat umum pimpinan DPRD Tebo bersama Komisi II, Kapolres Tebo, Pj Bupati Tebo, PT ABT, perangkat desa Pemayungan dan tiga NGO termasuk WALHI Jambi. Rapat digelar di ruang Banggar DPRD Tebo.

Baca Juga: Hanya Satu Kali Seleksi dan Dua Kali TC, Jadi Alasan Tebo Berada di Peringkat 9 MTQ Tingkat Provinsi Jambi

Pada rapat ini, ada sejumlah kesimpulan yang disepakati diantara:

1 Pj Bupati Tebo membentuk tim terpadu yang baru selama 14 hari melalui Asisten I Setda Kabupaten Tebo dan Kantor Kesbangpol Kabupaten Tebo untuk menginventarisir lahan masyarakat yang berada di dalam konservasi PT ABT guna melihat batas antara lahan yang sudah digarap masyarakat dengan lahan milik PT ABT dengan melibatkan NGO yang mendampingi masyarakat.

2 Terhadap salah satu warga yang ditahan berdasarkan hasil komunikasi Pj Bupati Tebo dengan pimpinan PT ABT, menyerahkan sepenuhnya untuk penyelesaian kepada Pj Bupati Tebo untuk melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian wilayah Tebo.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah