Ternyata Proyek Aspal Jalan yang Dipindahkan Pj Bupati Tebo Merupakan Akses ke Sekolah

- 18 September 2023, 09:45 WIB
Warga saat melarang truk bermuatan material proyek yang akan menuju RT 27 Desa Sido Mulyo Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Warga saat melarang truk bermuatan material proyek yang akan menuju RT 27 Desa Sido Mulyo Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. /Supriyadi/

OKETEBO.COM – Pj Bupati Tebo diduga telah memindahkan lokasi pekerjaan proyek pengaspalan jalan di Desa Sido Mulyo Kecamatan Rimbo Ulu. Hal ini memancing kemarahan warga yang akhirnya melakukan aksi pemblokiran jalan di desa tersebut.

 

Aksi pemblokiran jalan ini dilakukan oleh warga jalan Telanaipura RT.22 dan RT.23 Desa Sido Mulyo Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi pada Minggu, 17 September 2023 kemarin. 

Warga yang bersikukuh menolak pemindahan lokasi proyek pengaspalan jalan tersebut. Mereka minta agar pekerjaan proyek pengaspalan jalan itu dikembalikan ke rencana awal yakni dimulai dari RT 22 atau menyambung Aspal yang sudah ada.

Baca Juga: Listrik Sering Padam Mendadak, Ini Tanggapan Masyarakat Terhadap Pelayanan PLN di Tebo Jambi

Warga pun mengancam akan terus melakukan pemblokiran jalan hingga pemerintah mengabulkan tuntutan mereka. Ini ditegaskan oleh Ketua RT 22 jalan Telanaipura, Hendra.

"Tuntutan warga adalah kembalikan proyek pengaspalan jalan yang dipindahkan ke RT 27 atau diujung jalan Telanaipura ke RT 22 atau menyambungkan Aspal yang sudah ada yaitu depan Simpang jalan Medan," kata Hendra.

Bulan tanpa alasan, Hendra mengungkapkan jika dari awal perencanaan proyek pengaspalan jalan tersebut akan dimulai dari RT 22 atau menyambung Aspal yang sudah ada.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x