Jaksa Agung Diganjar Penghargaan Sebagai Tokoh Restorative Justice Dan Pemberantas Korupsi

- 29 September 2022, 13:43 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat menerima gelar adat Sri Paduko Agung Mustiko Alam dari Lembaga Adat Melayu Jambi.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat menerima gelar adat Sri Paduko Agung Mustiko Alam dari Lembaga Adat Melayu Jambi. /Ist/

Kapuspenkum juga berharap Kejaksaan RI dapat menerima penghargaan-penghargaan lain di masa mendatang.

“Selamat kepada Bapak Jaksa Agung RI atas penghargaan yang diterima. Semoga menjadikan kinerja Kejaksaan menjadi lebih baik lagi, khususnya di tahun 2023 yang akan datang,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Selain Jaksa Agung, Sang Istri Ny. Sruning Burhanuddin Dianugerahi Gelar 'Karang Setio'

Diketahui, acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh nasional penerima penghargaan (award) dari Rakyat Merdeka Award 2022 dengan Kategori Ekonomi, Korporasi & Kesehatan, Kategori Infrastruktur, Energi dan Lingkungan Hidup, Kategori Politik, Hukum dan Keamanan, Kategori Korporasi Energi, Teknologi dan Pangan, Kategori Korporasi Perbankan dan Lembaga Keuangan, Kategori Korporasi Infrastruktur, Manufaktur dan Otomotif, dan Kategori Khusus.

"Acara ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Dr. Ketut Sumedana. (***)

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x