Aksi Petisi Satu Juta Tanda Tangan Tolak Penggunaan Jalan Nasional Untuk Angkutan Batu Bara

12 Februari 2023, 21:25 WIB
Jalan macet diduga akibat angkutan batu bara. /Oke Tebo/

OKETEBO.COM – Aliansi Peduli Jambi dalam waktu dekat ini bakal layangkan gugatan terkait angkutan batu bara di Jambi.

Pasalnya, angkutan batu bara di Jambi tersebut telah menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Mengawali gugatan tersebut, Aliansi Peduli Jambi bakal membuat petisi Satu Juta Tanda Tangan.

Baca Juga: Masih Ditemukan Angkutan Batu Bara Non Plat BH di Tebo Jambi

Petisi yang bermaksud untuk menolak penggunaan jalan nasional sebagai lintas angkutan batu bara di Jambi.

Penolakan tersebut lantaran masyarakat sudah merasa sangat dirugikan oleh angkutan batu bara tersebut.

Kerugian yang dimaksud baik moril maupun materiil, seperti banyaknya korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Jumat Curhat, Masyarakat Keluhan Angkutan Batubara, Ini Kata Kapolda Jambi

Selain itu, masyarakat juga menghirup udara tidak sehat akibat jalan rusak yang mendatangkan debu.

“Sehubungan dengan itu kami yang tergabung dalam Aliansi Peduli Jambi dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa dengan agenda penggalangan tanda tangan serta melakukan upaya hukum dengan mendaftarkan gugatan class action ke Pengadilan Negeri kelas 1 A Jambi,” kata Zamhuri perwakilan Aliansi Peduli Jambi, dilansir dari situs Antaranews pada Sabtu, 11 Februari 2023.

Baca Juga: Tahun Depan, Dishub Jambi Bakal Terapkan Sistem Ganjil Genap Untuk Angkutan Batu Bara

Menurut Zamhuri, penyebab penolakan angkutan batu bara ini dikarenakan pemerintah daerah tidak tegas dalam penegakan hukum.

Sehingga, kata dia, kasus ini terindikasi perbuatan melawan hukum.

“Atas dasar itulah kami segera melakukan ‘class action’ ke Pengadilan Negeri Jambi untuk menggugat para pihak yang menyebabkan kemacetan lalulintas akibat angkutan batu bara,” pungkasnya. (***)

Editor: Syahrial

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler