Mendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode 22

- 8 September 2022, 08:20 WIB
Peluncuran Merdeka Belajar Episode 22.
Peluncuran Merdeka Belajar Episode 22. /Tangkapan Layar/

OKETEBO.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi meluncurkan Merdeka Belajar (MB) episode ke 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

Transformasi ini sejalan dengan misi besar Merdeka Belajar yaitu menghadirkan sistem pendidikan yang memprioritaskan kebutuhan peserta didik dan menjunjung tinggi asas keadilan.

“Arah baru transformasi seleksi masuk PTN dilakukan melalui lima prinsip perubahan, yaitu mendorong pembelajaran yang menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan, serta lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana, tetapi juga diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-22, Rabu (07/09/2022) secara daring.

Baca Juga: Dilantik Presiden Jokowi, Azwar Anas Resmi Menjabat Menteri PANRB

Mendikbudristek memaparkan, terdapat tiga transformasi seleksi masuk PTN.

“Pertama, seleksi nasional berdasarkan prestasi, kemudian seleksi nasional berdasarkan tes, dan yang ketiga adalah seleksi secara mandiri oleh PTN,” tutur Mendikbudristek.

Seleksi nasional berdasarkan prestasi

Pada seleksi nasional berdasarkan prestasi, Mendikbudristek menjelaskan bahwa seleksi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah. 

Baca Juga: Kapolres Tebo Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM

Hal ini dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Dengan pemberian bobot yang tinggi ini, diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik. 

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah