DPR RI Dorong Bahasa Indonesia-Melayu Sebagai Bahasa Kerja Resmi ASEAN

- 8 September 2022, 10:14 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Oke Tebo /

Asosiasi parlemen tersebut dapat beranggotakan parlemen dari negara-negara yang menggunakan bahasa Melayu dan variasinya sebagai bahasa resmi, negara-negara yang sebagian penduduknya menggunakan bahasa Melayu dan variasinya sebagai bahasa pergaulan. Asosiasi juga dapat membuka hubungan pengamat dan dialog dengan parlemen-parlemen yang memiliki catatan sejarah perkembangan geografis dari bahasa Melayu.

Untuk diketahui, ini adalah Kunjungan Kerja BKSAP ketiga dalam kerangka rencana pembentukan Asosiasi Anggota Parlemen Berbahasa Melayu-Indonesia (AAPBM/I) atau dalam bahasa Inggris Association of Parliamentarians Malay-Indonesian Speaking.

Sebelumnya, BKSAP telah melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yaitu pada 18-20 Maret 2021 dan 10-12 Februari 2022 dengan agenda menghelat Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) dengan pihak-pihak yang relevan. "Kami ketika itu berdialog dengan Gubernur Kepri, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Badan Bahasa Kepri, Lembaga Adat Melayu (LAM) dan perwakilan dari budayawan," ungkap Fadli. ***

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah