Saat ini, kata dia, KPU tengah menunggu disahkannya PKPU Dana Kampanye Pemilu. Saat ini, ujar dia, pengesahan PKPU memasuki tahapan uji publik.
"PKPU belum disahkan. Kalau sudah disahkan, baru kami bisa melakukan pengecekan terkait laporan-laporan tersebut. Bisa jadi yang sama juga ditemukan teman-teman dari Bawaslu dan sebagainya," kata dia. (***)